You need to enable javaScript to run this app.

e-Rapor Kurikulum Merdeka Dikembangkan Sesederhana Mungkin

e-Rapor Kurikulum Merdeka Dikembangkan Sesederhana Mungkin

SDNRDKUTARA1.SCH.ID

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya.

Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.

“Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-rapor,” ujar Aswin Wihdiyanto, S.T., M.A., Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus saat membuka Launching e-Rapor Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 30 November 2022.

Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Bapak dan ibu guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut. Harapan kami ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi dibandingkan dengan aplikasi e-rapor dulu yang di bawah ketentuan K13, ini harusnya jauh lebih memudahkan bapak dan ibu guru,” terang Anindito.

Ia menegaskan bahwa penyederhanaan laporan dalam e-rapor ini bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester. Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk. Tidak hanya tes tertulis, tetapi juga kinerja, portofolio, observasi, wawancara dan berbagai macam bentuk asesmen sesuai dengan konteks dan tujuan pembelajarannya.

“Bapak dan ibu guru bisa baca di dalam panduan pembelajaran dan asesmen yang bisa diunduh di platform Merdeka Mengajar,” kata Anindito.

Selaku PIC Tim Pengembangan e-Rapor dari Direktorat Sekolah Dasar, Dr. Ir. Eko Warisdiono, M.M., menjelaskan gambaran umum e-Rapor Kurikulum Merdeka. Ada dua pedoman yang terdapat dalam aplikasi tersebut. Pertama adalah petunjuknya, dan yang kedua adalah launcher atau aplikasinya.

Eko melanjutkan, yang memiliki peran dalam aplikasi ini, pertama adalah administrator, kemudian guru dan wali kelas. Untuk bisa mengoperasikan aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka yang perlu dijadikan acuan adalah Dapodik-nya.

“Karena aplikasi ini berkaitan dengan Dapodik, kami sangat berharap Dapodik satuan pendidikan sudah harus lengkap sehingga Dapodik ini nantinya akan bisa diakses oleh aplikasi,” tegas Eko.

Tugas administrator pertama adalah mendaftarkan web servicenya yaitu mengaitkan antara aplikasi dengan Dapodik sesuai panduan. Kemudian peran berikutnya adalah mengambil data dari Dapodik.

Jadi data-data tersebut nanti akan digunakan dalam aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka sehingga perlu bantuan dari administrator untuk mengunduh data Dapodik untuk disinkronkan dengan aplikasi. Selanjutnya administrator membuat data user bagi siapa saja yang berperan di dalam aplikasi tersebut.

“Berikutnya adalah tugas administrator mengecek dan menyesuaikan referensi data dari Dapodik, karena mungkin ada yang belum lengkap, ada yang masih keliru dan ini perlu dilakukan pengecekan,” ujar Eko.

Selanjutnya hal-hal yang perlu dibuat oleh administrator adalah pertama aktivitas pembelajarannya, kemudian mapping rapornya menyesuaikan logo sekolah dan logo pemerintah daerah, kemudian tanda tangan kepala sekolah, tanda tangan wali kelas dan juga input tanggal rapor.

“Selanjutnya administrator atau admin membantu para guru untuk menyesuaikan referensi tema, dimensi elemen, sub elemen dan target capaian P5-nya,” jelas Eko.

Diharapkan dengan diluncurkannya e-Rapor Kurikulum Merdeka memudahkan para tenaga pendidik dalam mengimplementasikan Merdeka Belajar. Sehingga dapat mencapai visi melahirkan generasi unggul dan berdaya saing di masa yang akan datang. (Hendriyanto)

Link Download eRapor SDKM : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/l/erapor-sd-2022

 

Sumber : https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/e-rapor-kurikulum-merdeka-dikembangkan-sesederhana-mungkin
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Emuh Mulyo, S.Pd,. M.Pd

- Kepala Sekolah -

بسم الله  ,السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Dengan mengucap Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah karena SDN Rengasdengklok Utara I...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Apakah dengan adanya Website ini sangat membantu?

Hasil
Banner